Terkait Pembangunan Rumah Ibadah, PGI Sambut Baik Komitmen Presiden Jokowi

JurnalPatroliNews – JAKARTA,- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyambut baik komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan rumah ibadah. Komitmen itu memberi harapan pembangunan gereja di Indonesia.

Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan, pernyataan tegas tersebut memberikan harapan di tengah pergumulan tanpa akhir terkait problematika pembangunan gereja.

“Kami menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden Jokowi. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” ujar Gomar dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Gomar turut mengomentari terkait peristiwa belakang ini soal tempat ibadah. Menurutnya, Bupati atau wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan IMB atas desakan dan tekanan gerombolan masyarakat tersebut.

Padahal, kata Gomar, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan oleh kelompok-kelompok mayoritas. Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi.

“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah tersebut mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” kata dia.

Dia melanjutkan, dengan pernyataan Presiden Jokowi itu, PGI ingin menegaskan beberapa hal guna memberi jaminan kepastian tentang izin pembangunan gereja dan jaminan kebebasan beribadah.

  1. PGI mendukung penuh upaya Presiden dan Pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat dan implementasi konstitusi.
  2. PGI mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya untuk menindak tegas Kepala Daerah dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan ini.
  3. PGI mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag, untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Perlu dipertegas dan diperkuat jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebagaimana amanat Konstitusi.
  4. PGI mengimbau Presiden untuk memerintahkan Kepolisian RI menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengintimidasi dan mengganggu kenyamanan dan kebebasan orang beribadah.

Komentar