JurnalPatroliNews – Ciputat – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ekonomi dan Perbankan resmi menandatangani kerja sama strategis dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa dan rumah ibadah. Selain penandatanganan MoU juga dilakukan refleksi akhir tahun 2025 serta doa bersama.
Kerja sama pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) ini sebagai pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat. Kerja sama ini mencakup peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia koperasi, perluasan literasi perkoperasian, serta fasilitasi akses pendampingan dan pembiayaan yang dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
“Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan penandatanganan kerja sama antara Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ekonomi dan Perbankan dengan Kementerian Koperasi. Insyaallah penandatanganan ini akan menjadi tonggak penting untuk memulai kerja besar di tahun 2026,” ujar Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam sambutannya, Selasa (30/12).
Menkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa amanah Presiden sejak awal adalah agar koperasi mampu mengejar ketertinggalan dibandingkan BUMN dan swasta. Oleh sebab itu transformasi kelembagaan, digitalisasi, dan tata kelola koperasi menjadi fokus utama Kementerian Koperasi (Kemenkop) khususnya melalui program Kopdes/Kel Merah Putih.
“Presiden ingin agar masyarakat desa tidak terjebak pada praktik pinjaman online atau rentenir. Karena itu koperasi desa harus memiliki lembaga keuangan mikro yang sehat,” jelasnya.














