Terus Memakan Korban! Puan : Pecat Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Seperti Hewan Buas, para Mafia Tanah ini selalu mencari korban. Berbagai perkara kasus tanah bermunculan dengan korban dari berbagai lini, mulai dari warga biasa, pengusaha hingga artis.

Prof Muzakir, Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini menilai, masalah Mafia Tanah di Indonesia belakangan ini makin mengkhawatirkan.

“Presiden seharusnya kumpulkan menteri ATR/BPN, Polisi, Jaksa dan Menteri yang terkait dengan Mafia Tanah, dan dikasih batas waktu untuk dievaluasi,” ujar Muzakkir, Minggu (21/11).

Seperti diketahui, Artis Nirina Zubir menjadi korban atas kelakuan Mafia Tanah sebesar Rp 17 miliar. Selain Artis dan Pejabat, Masyarakat dari yang kelas bawah sampai Pelaku Usaha pun tak luput dari terkaman Mafia Tanah.

Ada pula kasus menimpa bidang tanah milik Tonny Permana yang secara sah memiliki SHM 03563,SHM 03564 & SHM 03501/Salembaran Jaya. Namun lahan itu disebut-sebut telah diserobot oleh Pengembang Properti besar di kawasan Jakarta Utara dan disebut tanahnya dijual ke masyarakat yang diklaim oknum dengan menggunakan Girik yang diduga palsu.

Ada juga kasus tanah milik Keluarga Masto dan Mastono Sukardi di kawasan Dadap yang sudah bertahun-tahun digugat dengan modus sertifkat ganda.

Memang, sudah ada tim pencegahan dan pemberantasan Mafia Tanah beranggotakan Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara RI yang dibentuk mulai tahun 2018, sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor Nomor 3/SKBIII/2017 dan Nomor B/26/11/2017, namun menurutnya di lapangan, tak maksimal.

Komentar