Tidak Dapat Izin Polisi, PA 212 Sebut Demo Aksi 1812 Tetap Berlangsung

JurnalPatroliNews, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan demo aksi 1812 akan tetap berlangsung hari ini, meski tak dapat izin dari Polda Metro Jaya. Selain FPI, demo menuntut pembebasan Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan anggota FPI ini diadakan oleh ANAK NKRI.

“Demo tetap berlangsung, karena secara UU memang tidak pakai izin, melainkan hanya surat pemberitahuan aja,” ujar Novel saat dihubungi Tempo, Jumat, 18 Desember 2020.

Novel Bamukmin mengatakan demo menuntut pengusutan penembakan 6 laskar FPI pengawal Rizieq tersebut diperkirakan akan dihadiri ribuan orang. Ia tak menjelaskan secara rinci soal jumlah tersebut. “Ya sekitar ribuan orang,” kata Novel.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dengan tegas mengatakan tak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo itu.

Fadil menjelaskan, polisi akan melakukan operasi kemanusiaan untuk mengantisipasi demo aksi 1812. Nantinya, pihaknya kepolisian akan melakukan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment agar kerumunan dapat dikendalikan.

“Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi,” kata Fadil.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo telah meminta Satgas Covid-19 di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas merespons rencana demo yang akan menimbulkan kerumunan itu.

Doni mengingatkan soal aturan di DKI terkait larangan kerumunan di masa PSBB Transisi. Auran itu dapat diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah kerumunan baru saat demo Aksi 212. Apalagi kasus Covid-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan di pertengahan bulan Desember 2020. “Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya (agar tidak ada lagi kerumunan),” kata Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB.

(tmp)

Komentar