Timah RI No.2, Dunia, Jokowi Nyesel Ekspor Timah Besar-besaran Larinya Ke China

Presiden pun menegaskan Indonesia harus konsisten dalam menjalankan program hilirisasi tambang. Kalau pun ada pihak internasional yang menggugat, menurutnya pemerintah jangan gentar, dan harus tetap maju menjalankan program hilirisasi di Tanah Air. “Hati-hati, kita harus konsisten. Meskipun ini diulang lagi, digugat lagi, gak apa-apa. Jangan luntur,” imbaunya.

Seperti diketahui, pada Oktober 2022 lalu RI telah dinyatakan kalah di dalam gugatan pertama di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel. Namun demikian, Presiden menegaskan RI tak akan mundur. Presiden beralasan, kebijakan hilirisasi di dalam negeri penting agar negara ini bisa melompat menjadi negara maju. “Saya sampaikan ke Menteri jangan tengok kanan kiri. Digugat di WTO, terus, kalah tetap terus, karena inilah yang akan melompatkan negara berkembang menjadi negara maju, apalagi negara kita,” tuturnya.

Saat dinyatakan kalah di WTO, Pemerintah Indonesia kini sudah mengajukan banding pada Desember 2022 lalu. “Indonesia telah memberitahu Badan Penyelesaian Sengketa tentang keputusannya untuk mengajukan banding atas laporan panel dalam kasus yang dibawa oleh Uni Eropa dalam ‘Indonesia – Tindakan Terkait Bahan Baku’ (DS592),” ujar situs resmi WTO dikutip Rabu, (14/12/2022).

Komentar