Tito Karnavian Minta BPD Tidak Jadi Beban Bagi Pemda

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan peran bank pembangunan daerah (BPD) dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah melalui pembiayaan yang diberikan. Bukan malah menjadi beban pemerintah daerah (pemda) dengan hanya menunggu dana transferan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan BPD dan Himbara memiliki peran berbeda-beda. BPD memiliki manfaat sebagai salah satu bagian dari sumber keuangan daerah yang diharapkan dapat membuat sebuah daerah menjadi lebih mandiri untuk pembangunan.

“Jadi diharapkan BPD ini menjadi motor dan mendorong pembiayaan kapasitas fiskal daerah. Jangan kebalik-balik jadi beban pemda apalagi mengharapkan hanya uang itu penampungan dana transfer pusat. Kebalik-balik kita nanti,” kata Tito dalam sambutannya dalam acara Pernyataan Bersama OJK, KPK, Kemendagri, dan PPATK, Selasa (8/12/2020).

Dia menyebutkan BPD merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang harus mendapatkan keuntungan sehingga bisa membantu pembiayaan APBD. Dengan demikian BPD bisa membangkitkan perekonomian daerah sekaligus meringankan beban pemerintah pusat.

Terutama di masa pandemi ini, dengan total aset BPD di Indonesia mencapai Rp 719 triliun dan dana pihak ketiga (DKP) mencapai Rp 567 triliun, maka BPD harus bisa menghidupkan perekonomian daerah.

“Saya paham bahwa tahun depan itu transfer pusat Rp 700-an triliun ke daerah. TKDD. Ini yang ada aset BPD Rp 719 triliun, DPK Rp 567 triliun. Ini besar sekali. Di tengah pandemi jangan andalkan dana pusat, semua daerah diharapkan bisa hidupkan ekonomi masing-masing,” terangnya.

(cnbc)

Komentar