JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah (Pemda) terkait kecepatan pendataan hunian tetap (huntap).
Hingga pertengahan April 2026, baru 12 dari 45 kabupaten/kota yang memiliki kebutuhan huntap yang telah merampungkan pengajuan datanya.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dari total 53 daerah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terdapat 8 daerah yang dipastikan tidak memerlukan huntap karena tidak ditemukan kategori rumah rusak berat atau hilang. Fokus pendataan kini dikerucutkan pada 45 daerah sisa.
“Sudah masuk 12 daerah, berarti masih ada 33 yang kita kejar lagi dalam waktu seminggu ini. Saya berikan deadline sampai hari Rabu depan,” tegas Tito usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Rabu (15/4).
Skema Prioritas dan Verifikasi Lapangan Tito menegaskan bahwa kecepatan pembangunan oleh BNPB serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sangat bergantung pada validitas data dari Pemda.
Daerah yang lebih cepat menyelesaikan administrasi dan verifikasi akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan konstruksi fisik.
“Kalau sampai Rabu nanti belum siap, kita bangun duluan daerah yang sudah siap datanya. Jangan sampai nanti kepala daerah dikomplain masyarakat karena keterlambatan administratif,” lanjutnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, mengonfirmasi bahwa proses verifikasi dan validasi (verivali) terhadap 12 kabupaten/kota yang telah mengirimkan Surat Keputusan (SK) huntap sudah mulai berjalan.
Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan seluruh sumber daya manusia dan perencanaan teknis telah siap mendukung percepatan ini.
Data Progres Pembangunan Huntap Berdasarkan data Satgas PRR per 16 April 2026, total kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit. Saat ini, sebanyak 241 unit telah rampung dibangun dan 1.243 unit lainnya sedang dalam proses pengerjaan.
Berikut rincian progres di tiap provinsi:
- Aceh: Total kebutuhan 28.876 unit. Selesai 104 unit, dalam proses 395 unit.
- Sumatera Utara: Total kebutuhan 7.321 unit. Selesai 120 unit, dalam proses 407 unit.
- Sumatera Barat: Total kebutuhan 2.824 unit. Selesai 17 unit, dalam proses 441 unit.
Pemerintah menerapkan dua pendekatan pembangunan, yakni secara mandiri di lahan aman milik penyintas atau melalui pembangunan kawasan hunian komunal baru di lokasi yang telah dinyatakan aman dari risiko bencana di masa depan.














