Untuk Kedua Kalinya! Gerai Mie Gacoan Serpong Tangsel Kembali Disegel

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan — Gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan disegel kembali oleh Satpol PP.

Penyegelan kembali itu dilakukan karena pihak Mie Gacoan Serpong merusak segel sebelumnya dan masih bermasalah terkait perizinan.

“Iya (karena perizinan) dan perusakan segel kita yang pertama,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin, Kamis (5/1).

Taufik menyebut penyegelan kedua kalinya pada hari itu pun berlangsung lancar. Sedangkan pihak Mie Gacoan belum dapat menunjukkan izinnya hingga disegel kembali itu.

“Alhamdulillah (penyegelan) lancar dan terkendali. Kami dari Satpol PP perizinan yang dimiliki sampai saat ini kami belum menerima izin tersebut,” kata dia.

Taufik menuturkan, Mie Gacoan Serpong berencana membuka gerainya Jumat (6/1) ini. Namun rencana itu batal usai Satpol PP kembali menyegel gerai tersebut.

“Sudah seminggu lebih disegel, kita awasi kita pantau ternyata segelnya dirusak. Hari ini dia mau tasyakuran, kita lakukan penyegelan kembali. Rencana mereka dari Mie Gacoan akan opening besok,” kata Taufik.

Sebelumnya, Gerai Mie Gacoan Serpong, Tangsel, telah disegel Satpol PP karena masalah perizinan. Namun viral di media sosial gerai Mie Gacoan tersebut sudah tidak bersegel dan buka kembali pada Jumat ini.

“Grand opening Mie Gacoan Tangerang-Puspitek 6 Januari 2023,” demikian tertulis dalam spanduk pengumuman di pintu masuk gerai tersebut yang terpantau pada Kamis malam.

Komentar