Utang Kompensasi Atas Selisih HJE, Dirut Pertamina Sebut : Total Utang Pemerintah ke Pertamina Rp96,5 Triliun

JurnalPatroliNews-Jakarta,– PT Pertamina (Persero) mengungkapkan total utang pemerintah kepada perseroan hingga 2019 sebesar Rp96,50 triliun. Utang tersebut merupakan utang kompensasi atas selisih Harga Jual Eceran (HJE) sejak 2017 silam.

“Jadi totalnya sebetulnya utang pemerintah kepada Pertamina itu adalah Rp96,5 triliun,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, di Komisi VI DPR, Senin (29/6).

Rinciannya, utang kompensasi atas selisih HJE pada 2017 sebesar Rp20,78 triliun. Pada 2018, jumlah utang kompensasi selisih HJE naik menjadi Rp44,85 triliun. Kemudian, sebesar Rp30,86 triliun di 2019 lalu. Dengan demikian, totalnya sebesar Rp96,5 triliun.

Namun, lanjutnya, pemerintah berencana akan membayarkan utang kompensasi atas HJE tersebut sebesar Rp45 triliun pada 2020. Jumlah tersebut untuk memenuhi utang kompensasi pada 2017 sebesar Rp20,78 triliun dan sebagian utang kompensasi 2018 senilai Rp24,21 triliun.

“Dengan pencairan di tahun ini sebesar Rp45 triliun maka masih ada selisih sebesar Rp51,53 triliun yang rencananya akan dibayarkan di tahun depan dan tahun depannya lagi,” ucapnya.

Ia mengatakan jumlah utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah itu telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta disetujui oleh Kementerian Keuangan. Sedangkan dari sisi volume penyaluran solar, biosolar, dan premium telah diverifikasi oleh Kementerian ESDM.

“Alokasi anggaran untuk pembayarannya pun sudah masuk juga di Kementerian Keuangan,” katanya. (lk/*)

Komentar