Indonesia Gaspol B50, Ribuan SPBU Kini Salurkan Biodiesel Campuran 50 Persen

JurnalPatroliNews | Jakarta — Program mandatori biodiesel 50 persen atau B50 mulai menunjukkan perluasan distribusi di berbagai wilayah Indonesia. Hingga Senin, 7 September 2026, volume B50 yang telah tersalurkan mencapai sekitar 3,4 juta kiloliter (KL).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari total penyerapan biodiesel nasional sepanjang 2026 yang telah mencapai 10,69 juta KL.

Total tersebut mencakup penyaluran B40 sebesar 7,273 juta KL sebelum pemerintah meningkatkan mandatori menjadi B50 mulai Juli 2026.

“Dengan total telah disalurkan 10,69 juta kiloliter, penyalurannya kita prediksi hingga Desember nanti akan bisa tersalurkan dengan baik,” ujar Eniya di Kompleks Parlemen, dikutip Rabu, 9 September 2026.

6.050 SPBU Sudah Salurkan B50

Perluasan program tidak hanya terlihat dari volume biodiesel yang terserap, tetapi juga dari kesiapan infrastruktur distribusinya.

Pemerintah mencatat sebanyak 104 titik serah telah mendukung distribusi B50. Dari jumlah tersebut, 76 terminal telah menyalurkan B50, sementara 28 terminal lainnya masih berada dalam proses transisi dari skema B40 menuju B50.

Di tingkat hilir, sebanyak 6.050 SPBU tercatat telah menyalurkan B50.

Sementara itu, masih terdapat 362 SPBU yang sedang menjalani proses transisi.

Menurut Eniya, apabila dibandingkan dengan total SPBU di Indonesia berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, cakupan penyaluran B50 tersebut telah mencapai sekitar 94 persen.

“Kalau kita melihat jumlah SPBU di Indonesia menurut data dari Pertamina Patra Niaga, ini sudah ada 94 persen yang sudah menyalurkan B50,” kata Eniya.

Angka itu menunjukkan bahwa perubahan dari B40 menuju B50 telah memasuki tahap distribusi yang semakin luas, meski sebagian jaringan SPBU dan terminal masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan transisi.

Dari B40 Naik Menjadi B50

Implementasi B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya menggunakan campuran B40.

Pemerintah secara resmi mendorong pelaksanaan B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi dan menekan ketergantungan terhadap bahan bakar impor.

B50 menggunakan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen dengan solar.

Kementerian ESDM sebelumnya menjelaskan bahwa peningkatan campuran biodiesel merupakan bagian dari upaya memanfaatkan sumber daya domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Bagi pemerintah, perluasan B50 bukan semata-mata perubahan komposisi bahan bakar.

Program tersebut juga ditempatkan sebagai instrumen untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan menekan kebutuhan impor solar.

Eniya menyebut, apabila pemanfaatan biodiesel dapat mencapai sekitar 18 juta KL, penghematan bahan bakar fosil diperkirakan setara dengan 310.000 barel per hari (bpd).

“Ini bisa setara dengan 310.000 barel per day. Kalau lifting minyak kita 610.000 barel per day, maka lifting minyak dari nabati ini bisa setengahnya, sudah mencapai setengahnya,” jelasnya.

Perhitungan tersebut menggambarkan besarnya skala substitusi energi yang ingin dicapai pemerintah melalui peningkatan penggunaan bahan bakar nabati.

Target Hingga 18 Juta KL

Untuk menjaga distribusi B50 tetap berjalan, pemerintah juga memperhatikan ketersediaan bahan baku utama biodiesel.

Salah satu komponen penting adalah fatty acid methyl ester (FAME) yang digunakan dalam produksi biodiesel.

Pemerintah menargetkan pasokan FAME dari badan usaha bahan bakar nabati berada pada kisaran 16,8 juta hingga 18 juta KL sampai akhir 2026.

Ketersediaan bahan baku menjadi faktor penting karena perluasan B50 tidak hanya membutuhkan kesiapan SPBU dan terminal, tetapi juga kesinambungan pasokan dari sisi hulu.

Infrastruktur Masih dalam Masa Transisi

Meski 94 persen SPBU disebut telah menyalurkan B50, pemerintah masih menghadapi pekerjaan lanjutan pada jaringan distribusi.

Sebanyak 28 terminal dan 362 SPBU masih berada dalam proses transisi.

Artinya, implementasi nasional belum sepenuhnya seragam di seluruh titik distribusi.

Tahap transisi tersebut menjadi penting untuk memastikan distribusi bahan bakar tetap berlangsung tanpa mengganggu pelayanan kepada konsumen.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjaga kualitas, pasokan dan kesiapan teknis agar implementasi B50 berjalan konsisten.

B50 dan Ketahanan Energi Nasional

Kebijakan B50 ditempatkan pemerintah sebagai salah satu instrumen menuju kemandirian energi.

Kementerian ESDM sebelumnya menyebut B50 diproyeksikan membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, menghemat devisa dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik.

Dengan semakin luasnya distribusi, pemerintah berharap porsi bahan bakar berbasis sumber daya domestik semakin besar dalam sistem energi nasional.

Program ini juga berjalan di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi menghadapi dinamika harga dan pasokan energi global.

Tantangan Belum Berakhir

Di balik capaian 3,4 juta KL dan cakupan 94 persen SPBU, implementasi B50 masih membutuhkan konsistensi.

Ketersediaan FAME harus dijaga agar distribusi tidak terputus. Infrastruktur terminal juga harus segera menuntaskan proses peralihan dari B40.

Selain itu, pengawasan terhadap kualitas dan distribusi perlu dilakukan agar program berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Dengan cakupan distribusi yang semakin luas, skala pengawasan otomatis menjadi semakin besar.

B50 Jadi Ujian Kemandirian Energi

Hingga 7 September 2026, sebanyak 3,4 juta KL B50 telah tersalurkan sejak implementasi mandatori mulai berjalan.

Jika digabung dengan penyerapan B40 sebelumnya, total biodiesel yang terserap sepanjang 2026 telah mencapai 10,69 juta KL.

Sebanyak 6.050 SPBU juga telah masuk jaringan penyaluran B50 atau sekitar 94 persen dari total SPBU menurut data yang dirujuk Eniya.

Namun perjalanan program belum selesai.

Masih terdapat ratusan SPBU dan puluhan terminal yang harus menuntaskan transisi, sementara pemerintah harus memastikan pasokan FAME tetap tersedia hingga akhir tahun.

B50 kini bukan lagi sekadar program peningkatan campuran bahan bakar.

Dengan target penyerapan hingga 18 juta KL dan proyeksi penghematan energi setara 310.000 barel per hari, kebijakan ini sedang diuji sebagai salah satu fondasi baru ketahanan energi Indonesia.

Komentar