Viral Diduga Anak Pejabat Kemendikbud Pukul Siswi SMA di Tasik hingga Luka

JurnalPatroliNews – Jakarta – Viral di media sosial, soal dugaan anak pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memukul siswi sekolah di Kota Tasikmalaya sampai pelipisnya berdarah.

Yang memposting itu adalah @kabarnegri.official pada Minggu (21/5), yang juga mengunggah pernyataan dari orang tua korban sebagai berikut:

Anak wanita saya menjadi korban kekerasan dari siswa laki-laki bernama Ar**

Saya heran dengan pihak sekolah SMA Negeri Kota Tasikmalaya kenapa tidak memberikan perlindungan terhadap korban wanita dan cenderung membela pelaku???

Dan keheranan saya terjawab hari ini.

Anak saya dipanggil ke ruangan guru oleh pihak sekolah dan orang tua pelaku, menurut saya pertemuan itu tidak fair: Pelaku (ortu) vs Korban (anak).

Kesimpulan yang saya terima dari rekaman anak saya selama pertemuan,

ternyata orang tua pelaku merupakan orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Bagi saya, pertemuan ini tidak fair, sudah ada unsur intimidasi dari orang tua pelaku terhadap anak saya.

Ini sudah tidak lagi menjadi teladan bagi seorang pejabat di instansi pendidikan.

Kenapa anda lebih fokus membela anak dan menyepelekan posisi korban?

Anda tidak perlu arogan dengan jabatan di kementerian karena saya taat dan bayar pajak.

Saya minta keadilan selama di sekolah dan proses mediasi dari pihak Humas Polres Tasikmalaya Kota, Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Korban 3 jahitan, memar 3 titik.

Respons Polisi

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kejadian tersebut.

Polisi menerima laporan kasus tersebut pada Selasa, 16 Mei 2023.

“Terlapor dan pelapor masih tergolong anak di bawah umur sehingga penangannya mengacu pada sistem Peradilan Anak,” kata Agung, Senin (22/5).

Pada Rabu, 17 Mei 2023, kedua belah pihak menempuh mediasi dengan disaksikan pihak sekolah yang diwakili wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru BK. Dan sepakat menempuh jalur Restorative Justice.

“Namun hari Jumat siang (19/5), ada rasa kecewa dari pihak ibunya terlapor atas adanya forum yang digelar tanpa mengundang orang tua korban dan ingin melanjutkan laporan tersebut,” kata Agung.

Komentar