Tragis! Tuduhan Sebar Video Kekasih Berakhir Penusukan Berdarah di Jakarta Barat

JurnalPatroliNews | Jakarta – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk berhasil mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penyidik menyebut aksi kekerasan tersebut dipicu kesalahpahaman terkait dugaan penyebaran video kekasih korban melalui media sosial.

Pelaku berinisial SE alias MBOT berhasil ditangkap di kediamannya pada Rabu (15/7/2026) setelah sempat melarikan diri usai insiden berdarah tersebut.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi korban menuding pelaku telah menyebarkan video sang kekasih berinisial GI melalui akun Instagram. Dugaan tersebut memicu rasa cemburu dan berujung pada perselisihan antara keduanya.

“Motif pelaku berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video pacarnya melalui media sosial Instagram. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan,” ujar Nur Aqsha, Sabtu (18/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban pada Rabu (1/7) sekitar pukul 18.15 WIB dengan tujuan menemui seorang rekannya.

Namun, karena orang yang hendak ditemui tidak berada di lokasi, pelaku memilih menunggu sambil berbincang dengan warga di sekitar rumah.

Tak lama kemudian korban keluar dalam kondisi emosi dan langsung menghampiri pelaku. Adu mulut yang terjadi dengan cepat berubah menjadi perkelahian setelah korban disebut lebih dahulu melayangkan pukulan.

Saat keduanya terjatuh di dekat sebuah pot bunga, pelaku mengambil sepotong besi yang berada di sekitar lokasi. Benda tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban secara berulang hingga mengalami sejumlah luka tusuk.

Polisi mencatat korban mengalami delapan luka tusuk akibat serangan tersebut.

Usai kejadian, pelaku membuang potongan besi yang digunakan di lokasi sebelum melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengatakan tim penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Dari hasil pengembangan tersebut, keberadaan pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

“Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi yang digunakan di lokasi kejadian kemudian melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan para saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan,” jelas Ganda.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan mengedepankan kepala dingin. Emosi yang tidak terkendali hanya akan menimbulkan korban dan konsekuensi hukum bagi semua pihak,” tutur Nur Aqsha.

Komentar