JurnalPatroliNews – Pamekasan – Seorang warga asal Pamekasan, Jawa Timur, dinyatakan positif COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, menjelaskan bahwa pasien tersebut saat ini dirawat di Surabaya dan diketahui memiliki KTP Pamekasan. Meski begitu, pasien tersebut berdomisili di Surabaya.
“Informasi itu kami dapat dari Dinkes Jatim. Mereka menyebut ada warga ber-KTP Pamekasan yang dirawat karena COVID-19 di Surabaya,” kata Saifudin, Kamis malam (17/7).
Ia juga menyampaikan bahwa pasien tersebut telah menjalani pemeriksaan epidemiologi oleh Dinkes Surabaya dan Jawa Timur. Dinkes Pamekasan pun langsung menelusuri dan memeriksa pihak keluarga pasien yang masih tinggal di Pamekasan.
“Hasil penelusuran kami, tidak ditemukan ada keluarga pasien yang tertular,” ungkap Saifudin.
Saat ini, lanjutnya, pasien tersebut telah dinyatakan sembuh. “Tidak ada warga Pamekasan yang sedang dirawat akibat COVID-19, dan hingga sekarang belum ada penambahan kasus baru menurut laporan terakhir dari Dinkes Provinsi,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Pamekasan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1078/432.302/2025 mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Timur terkait peningkatan kewaspadaan atas tren kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.














