Yang Mampu Minggir! BPH Migas: Bensin Pertalite Buat yang Gak Mampu

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pemerintah kini tengah mematangkan konsep pengaturan untuk pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti bensin Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi. Tujuannya, tak lain agar BBM subsidi menjadi tepat sasaran.

Konsep tersebut nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, BBM subsidi seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat tidak mampu. Namun demikian, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan, dia menyebut banyak BBM subsidi masih dikonsumsi oleh masyarakat yang sebetulnya termasuk pada kategori masyarakat mampu.

“Kita masih memberikan subsidi itu secara terbuka kepada BBM-nya yang kita berikan subsidi. Jadi, harganya berlaku untuk semua orang, jadi ada ketidaktepatan, masyarakat kurang mampu itu yang menjadi prioritas,” ungkap Saleh dalam sebuah diskusi, Kamis (13/10/2022).

Yang bisa dilakukan saat ini, lanjut Saleh, pendataan penerima BBM subsidi harus dilakukan untuk menegakkan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Salah satu caranya, bagi yang merasa kurang mampu, maka segera mendaftar melalui situs MyPertamina.

“Yang merasa tidak berhak atau tidak butuh ya jangan mendaftar, katakan kendaraannya 1.400 cc, kalau dia merasa mampu ya nggak perlu mendaftar,” terangnya.

VP Sales Support Petamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih menyebutkan, pendaftaran melalui MyPertamina sampai dengan Rabu (12/10/2022) telah mencapai sekitar 2,8 juta.

“Angka ini hanya 8,8%, di mana dari yang mendaftar 65% diterima dalam artian mendapatkan QR code, sementara ada juga yang belum diterima,” tuturnya.

Melalui data yang terpapar, sebanyak 2.031.197 kendaraan telah mendaftar untuk BBM Pertalite dan 841.724 terdaftar untuk BBM Bio Solar.

Komentar