Padahal, kata Charlie, atasan saat sidang mengetahui ihwal kejanggalan dari DH. Hal-hal aneh yang dilakukan DH, misalnya datang ke kantor pada malam hari dengan pakaian lusuh atau sering marah, sudah dikonfirmasi oleh psikiater yang dihadirkan selama sidang. Ini, kata Charlie, membuktikan pemecatan DH oleh Kemenkeu cacat prosedur.
“Selain itu juga unit penanganan disabilitas di Kemenkeu yang belum ada. Tapi lebih jauh, tuntutan ini juga meminta negara atau institusinya menjamin hak penyandang disabilitas,” kata Charlie.
Charlie mengatakan saat ini DH sedang menunggu sidang putusan perihal gugatan DH kepada Kemenkeu, yang akan digelar pada 2 Mei 2022. DH telah melayangkan gugatan terhadap Kementerian Keuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
DH adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu penyandang disabilitas mental skizofrenia paranoid yang diberhentikan pada 2020. Ia telah bekerja 10 tahun lebih di Kemenkeu, akan tetapi diberhentikan karena dianggap mangkir dari pekerjaan.
Komentar