JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
“Benar, hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Nama Sudewo ikut disebut dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus korupsi proyek perkeretaapian, yakni Bernard Hasibuan selaku PPK di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, serta Putu Sumarjaya, Kepala BTP sekaligus KPA.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Semarang pada September 2023, Sudewo disebut menerima komitmen fee Rp720 juta dari proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS6). Tak hanya itu, KPK juga telah menyita Rp3 miliar dari Sudewo.
Sementara itu, perkembangan terbaru kasus ini, pada 11 Agustus 2025 KPK resmi menahan tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto (RS), ASN Kemenhub sekaligus Ketua Pokja pemilihan penyedia barang/jasa proyek JGSS6 periode 2022–2024. Dengan penetapan RS, total sudah ada 14 individu dan 2 korporasi yang dijerat dalam skandal ini.













