Jaksa Masuk Pesantren di MTs – MA Hidayatul Mubtadi’in Tasikmadu Kota Malang

“Paham radikal dapat membahayakan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kita harus menjauhi paham radikal,” kata Faisal Rizki.

Ia menambahkan, bahwa Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini mendapat antusiasme yang tinggi dari para siswa. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa kepada narasumber. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seputar pengertian bullying, dampak bullying, dan cara menghindari bullying.

Kedepannya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang ada di pesantren.

“Kejaksaan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari praktek bullying dan menjauhi paham radikal,” pungkasnya.

Komentar