Jalani Asimilasi Rumah, Rutan Kelas 1 Tangerang Keluarkan 8 WBP Yang Memenuhi Syarat

JurnalPatroliNews – Kabupaten Tangerang : Dalam rangka Penaggulangan Covid – 19 didalam Lapas dan Rutan bagi Warga Binaan Pemasyarakat (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Kabupaten Tangerang akhirnya memberikan hak Asimilasi Rumah kepada 8 orang WBP pada Jum’at (30/7/2021).

Hilman Hilmawan, SH, MM, Kasie Pelayanan Rutan Kelas 1 Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa pemberian Asimilasi Rumah kepada WBP ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 dan Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Asimilasi Rumah (Asrum) merupakan Program Pemerintahan dalam rangka Penaggulangan Covid – 19 didalam Lapas dan Rutan, Asrum kali ini diberikan kepada 8 ( Delapan ) WBP yang sudah memenuhi syarat”, katanya kepada media JurnalPatroliNews.

“Saat ini ada 1.318 orang Warga Binaan, dan kebanyakan para WBP ini tersandung kasus Narkoba. Akan tetapi hanya 8 orang WBP yang memenuhi syarat Asimilasi Rumah dan sudah dipulangkan”, lanjutnya.

Hilman Hilmawan, SH, MM, Kasie Pelayanan Rutan Kelas 1 Kabupaten Tangerang

“Didalam Rutan Kelas 1 Kabupaten Tangerang ini, kami memberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan 2 ( dua ) model pembinaan. Pertama Pembinaan Kepribadian yang meliputi Kerohanian dan Kebangsaan, dan Pembinaan Kemandirian yang meliputi Keterampilan Khusus seperti Berkebun, Perikanan, Jasa Boga, juga Pembuatan Sepatu yang menjadi produk unggulan di Rutan Kelas 1 Kabupaten Tangerang”, jelasnya lagi.

Hilman sendiri baru 3 ( tiga ) bulan menjabat sebagai Kasie Pelayanan Tahanan di Rutan kelas I Kabupaten Tangerang ini, Ia Sebelumnya bertugas Di Lapas Terbuka Kelas II b Ciangir kabupaten Tangerang Selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan kegiatan kerja.

“Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) adalah tempat Pembinaan bagi Narapidana agar bisa menjadi orang yang lebih baik lagi dan dapat di terima kembali di Masyarakat saat mereka bebas nanti”, ujar Hilman menutup wawancara via telepon ini, Sabtu (31/7/2021).

 

Komentar