Kasus Pembangunan Stadion Yogyakarta, Sejumlah Pegawai PT Arsigraphi Diperiksa KPK

JurnalPatroliNews – Petinggi dan sejumlah pegawai PT Arsigraphi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat siang (17/9).

Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida dalam APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (17/9), penyidik memanggil lima orang sebagai saksi di perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (17/9).

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini yaitu, Eka Yulianta selaku Kepala Studio PT Arsigraphi; Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi selaku pegawai PT Arsigraphi; Hardiman Arisnanto Aji selaku Koordinator Studio PT Arsigraphi 2015; Sugiharto selaku Direktur Utama PT Arsigraphi; dan Sarman selaku swasta.

Perkara baru ini telah diumumkan secara terbuka oleh Ali pada Senin, 23 November 2020 lalu. Akan tetapi hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun detail perkaranya.

Karena, kebijakan KPK saat ini adalah, akan mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan tersangka dan kronologi perkaranya ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan kepada para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah terungkap ke publik setelah adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim khusus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung terhadap seorang Jaksa Gadungan bernama Rully Nuryawan.

Rully sendiri merupakan Jaksa gadungan yang disebut menerima uang dari Heri Sukamto selaku Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Cabang DIY yang tersangkut kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD tahun 2016-2017 di KPK.

(rmol)

Komentar