Kasus Pengendara Moge di Tanggerang Berakhir Damai

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus pengendara motor gede atau moge yang memukul pria berinisial GEP, 26 tahun, di Tangerang dengan senjata kini telah berujung damai.

Polisi telah mempertemukan keduanya dan mereka bersepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, mediasi telah dilakukan pada Rabu malam, 4 Mei 2022.

“Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” kata Zulpan saat dihubungi pada Kamis, 5 Mei 2022.

Zulpan menyampaikan bahwa pengendara motor gede itu diketahui berinisial N. Namun polisi masih enggan membeberkan identitas dari pelaku pemukulan menggunakan beceng tersebut.

Zulpan menyebut bahwa kasus itu bermula saat pelapor GEP dan pengendara motor gede N terlibat cekcok di jalan hingga berakhir pemukulan dengan menggunakan pistol.

“Ketika korban dan tersangka sama-sama saling membawa sepeda motor kemudian terjadi cekcok mulut dan selanjutnya pelaku memukul korban dengan menggunakan senpi,” kata Zulpan.

Dari proses mediasi itu, menurut Zulpan pihak terlapor bersedia menanggung ganti rugi hingga menanggung biaya pengobatan korban.

“Pihak terlapor bersedia mengganti biaya pengobatan dan kerugian materi selama pelapor tidak bekerja atas kejadian tersebut,” ujar Zulpan.

Dia mengatakan, kedua pihak telah menganggap permasalahan tersebut selesai dan pihak pelapor tak akan menuntut lagi permasalahan tersebut.

Komentar