JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Para saksi yang dimintai keterangan antara lain:
- SLK, Vice President Supply Chain Planning & Optimization Pertamina periode 2018–2019.
- YD, Direktur Operasional PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021–2022.
- MS, VP Legal Counsel Downstream tahun 2018.
- KMSN, Manager Strategic Planning & Risk Management Pertamina (2019–2020) sekaligus Manager Fuel Supply & Logistics Optimization (2020–2022).
- TE, Plt. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional.
- FTS, Assistant Manager Contract & Claim.
Menurut Kejagung, pemanggilan keenam saksi tersebut dilakukan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan dalam perkara yang menyeret tersangka HW dan sejumlah pihak lainnya.
Kasus dugaan korupsi ini menyoroti praktik pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di tubuh Pertamina dan entitas terkait sepanjang lima tahun terakhir.














