JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi membentuk tim kerja khusus yang fokus mempercepat proses penetapan hutan adat di Indonesia.
“Baru saja saya bentuk tim percepatan penetapan hutan adat,” ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9).
Tim tersebut terdiri dari gabungan akademisi dari sejumlah universitas ternama, termasuk UGM, ITB, dan Universitas Cendrawasih, serta didukung organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang lingkungan, seperti WRI Indonesia dan Walhi.
Menurut Raja Juli, sepanjang 2016 hingga 2024 pemerintah telah menetapkan kurang lebih 322 ribu hektare hutan adat. Namun, potensi yang belum tersentuh masih jauh lebih besar, yakni sekitar 1,4 juta hektare.
“Target saya, kepastian hukum bagi hutan adat ini bisa dipercepat agar masyarakat adat lebih terlindungi,” tegasnya.
Selain itu, Raja Juli menceritakan kunjungannya ke Kampung Adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat, pekan lalu. Ia mengaku terkesan karena masyarakat di sana mampu menjaga kelestarian hutan secara turun-temurun.
“Mereka berhasil menjaga alam dengan baik. Tidak pernah mengalami banjir atau kekeringan,” puji Raja Juli.














