JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025), menyampaikan bahwa saksi-saksi tersebut hadir untuk dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian perkara.
Enam saksi yang diperiksa antara lain YP selaku Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI, DAS yang menjabat Sekretaris Mendikbudristek periode 2019–2024, EM Aparatur Sipil Negara di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, JPBE Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi, LL Komisaris PT Complus Sistem Solusi, serta RDS mantan Kepala LKPP periode 2019–2021.
Menurut Kejagung, pemeriksaan ini terkait penyidikan dengan tersangka MUL. Langkah tersebut ditempuh untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mengurai dugaan peran para pihak dalam kasus penyimpangan anggaran.
Program Digitalisasi Pendidikan yang awalnya diharapkan menjadi tonggak transformasi teknologi di dunia pendidikan, justru diduga disalahgunakan hingga menimbulkan potensi kerugian negara. Kejaksaan menegaskan, keterangan saksi-saksi kunci akan sangat menentukan dalam membongkar konstruksi kasus ini.













