Konflik Agraria Rawan Kriminalisasi, Koalisi Masyarakat Kalsel Ngadu Ke PBNU dan Minta Perlindungan LPSK

“Kejadian ini luar biasa dan harus dihadapi dengan luar biasa. Langka perlindungan LPSK akan menguatkan asa dan harapan masyarakat dalam perjuangan panjang ini,” ucap perempuan yang juga bagian Tim Advokasi JURKANI.

Mendengar masifnya ancaman dan kriminalisasi di Kalsel, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo turut prihatin dengan keadaan bangsa yang tidak banyak berubah setelah memasuki masa reformasi yang menginjak 2 dekade lebih. Menyikapi permohonan perlindungan dari koalisi, ia mengatakan “LPSK bukan hanya akan bertindak apabila menerima aduan, tetapi LPSK diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan perlindungan proaktif dan darurat. Andaikata korban atau saksi mendapat ancaman serius yang membahayakan nyawa, LPSK dapat mengambil langkah darurat”, jelas Hasto.

Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK yang juga menerima koalisi, menjelaskan keterkaitan antara pemberantasan mafia tanah yang sementara digalakkan oleh pemerintah. “Sebagai upaya memaksimalkan perlindungan dalam kasus lahan, LPSK akan memberi atensi atas isu Kalsel serta melaporkan problem ini kepada Mahfud MD, Menkopolhukam”, tutup Kepala Operasional KontraS 2000-2010.

Sehari sebelumnya, koalisi juga mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjelaskan praktik mafia dan para cukong telah begitu merusak tatanan sosial dan penegakan hukum di Kalsel. PBNU menerima kedatangan koalisi dengan semangat perjuangan yang sama dan akan mengkaji lebih dalam tentang aduan tersebut.

Komentar