Konflik Agraria Rawan Kriminalisasi, Koalisi Masyarakat Kalsel Ngadu Ke PBNU dan Minta Perlindungan LPSK

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Agenda Koalisi Masyarakat Kalsel di ibukota telah terlaksana. Koalisi yang terdiri dari Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, dan INTEGRITY Law Firm ini berkunjung ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Diterima langsung oleh Pimpinan LPSK di Ruang Rapat Paripurna Lantai 5, koalisi memaparkan berbagai aduan terkait kriminalisasi dan begitu pentingnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam konflik agraria di Kalimantan Selatan.

Denny Indrayana menegaskan bahwa Kalsel bisa dikatakan dalam keadaan darurat keadilan, penegakan hukum, dan pengelolaan SDA. Berbagai kasus dari perampasan lahan warga, aksi premanisme, oknum aparat yang represif, hingga pembunuhan seorang advokat (Jurkani) ada di Kalsel.

“Sangat disayangkan, praktik-praktik di atas diduga sering terafiliasi dengan korporasi milik pengusaha kaya raya, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam,” tutur Senior Partner INTEGRITY Law Firm ini.

Menurutnya, kriminalisasi dan praktik mafia di Kalsel perlu menjadi perhatian negara. “Para korban dan saksi seakan kehilangan tempat mengadu dan karenanya menemui LPSK untuk meminta perlindungan”, ujar Profesor Hukum Tata Negara ini.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menggambarkan betapa tingginya teror akibat melawan perbuatan korporasi sawit dan tambang di Kalsel. Ia menceritakan keterangan warga Mekarpura pasca aduan tentang penggusuran oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) di Komnas HAM. “Sepulang dari Komnas HAM, mereka itu mencari tempat persembunyian, bahkan sampai ada yang ke luar Kalsel karena dicari dan dikejar oleh 300 preman. Karenanya, hadirnya kami di LPSK untuk memastikan bahwa NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor”, pungkas Cak Kiss yang identik dengan topi #SaveMeratus-nya.

Keterangan koalisi dilengkapi oleh Swary Utami Dewi, dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik bahwa LPSK perlu memikirkan memiliki strategi khusus untuk memberi proteksi bagi masyarakat yang menjadi korban konflik agraria.

Komentar