Konflik Agraria Rawan Kriminalisasi, Koalisi Masyarakat Kalsel Ngadu Ke PBNU dan Minta Perlindungan LPSK

Dalam audiensi dengan PBNU, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU kiranya dapat mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel. Berikutnya, apabila dimungkinkan, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel. Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik menambahka,

“Gajah (kekuatan modal yang besar) ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga sebesar NU yang memiliki jalan perjuangan untuk kemaslahatan umat”.

Pertemuan ditutup dengan respon baik dari PBNU. H. Amin Said Husni mengatakan bahwa aduan ini akan disampaikan dalam forum rapat harian dan akan dipelajari lebih dalam. Senada dengan H. Amin, Savic Ali melengkapinya,

“PBNU berkomitmen melakukan telaah mendalam atas kasus-kasus di atas. Ketua Umum (Gus Yahya) juga memiliki concern yang sama terkait persoalan agraria dan lahan di tengah-tengah masyarkat”, tutup pria yang juga menjabat sebagai Direktur NU Online ini.

Komentar