KPK Beberkan Dugaan Permintaan Motor Mewah oleh Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail baru dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, disebut pernah meminta sepeda motor mewah Ducati Scrambler kepada salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025.

Dalam perkara ini, Irvian diduga telah menerima uang haram hingga Rp69 miliar. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap percakapan Noel saat meminta motor tersebut.

“IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) bilang ke IBM, ‘Saya tahu kamu main motor gede. Kalau buat saya cocoknya motor apa?’” tutur Setyo menirukan percakapan keduanya, Sabtu (23/8).

Tak lama kemudian, Irvian membelikan satu unit Ducati Scrambler berwarna biru dengan nomor polisi B 4225 SUQ. Motor tersebut kini telah disita penyidik. “IBM langsung belikan dan dikirim ke rumahnya. Motor off the road, mungkin supaya tidak terlalu mencolok,” jelas Setyo.

Namun, KPK menemukan motor itu tersimpan di rumah anak Noel. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan pelat nomor palsu. “Kendaraan diamankan dan pada Kamis lalu diserahkan ke KPK,” imbuhnya.

Selain motor mewah, Setyo juga membeberkan bahwa Noel sempat meminta uang renovasi rumah kepada Irvian. Permintaan itu dipenuhi dengan pemberian dana sebesar Rp3 miliar.

Setyo menambahkan, Noel bahkan kerap menyebut Irvian sebagai “sultan”, istilah yang digunakan untuk menggambarkan pejabat dengan akses finansial besar di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.

Saat ini, KPK menetapkan Noel dan Irvian sebagai tersangka bersama sembilan pihak lain dalam dugaan pemerasan perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Irvian diduga mengumpulkan uang hingga Rp69 miliar melalui perantara sepanjang 2019–2024.

Meski demikian, Noel membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan kasusnya bukan pemerasan, sekaligus menolak disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Saya ingin luruskan, saya tidak di-OTT. Kasus saya juga bukan pemerasan, agar tidak ada narasi yang menyesatkan publik,” ujar Noel di Gedung KPK, Jumat (22/8).