KPK Pastikan Tetap Proses Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Meski Libatkan Suami Pegawai Internal

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, meskipun salah satu pihak yang ditangkap diketahui merupakan pasangan dari pegawai lembaga tersebut.

“Benar, salah satu yang diamankan ternyata adalah suami dari seorang pegawai KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/8) malam.

Menurut Budi, KPK tetap konsisten menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk bila ada keterkaitan dengan keluarga pegawai internal.

“Pemeriksaan tetap berjalan. Sampai malam ini, pegawai KPK yang bersangkutan dipastikan tidak terlibat dalam kasus yang menyeret pasangannya. Namun bila ke depan ada bukti baru, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka terdiri dari pejabat struktural di Kemenaker, pihak swasta, hingga seorang wakil menteri.

Berikut daftar lengkap tersangka:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022–sekarang)
  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020–2025)
  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020–2025)
  5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker (Maret–Agustus 2025)
  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025)
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker
  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Budi menegaskan, penanganan kasus ini menjadi bukti bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. “Siapa pun yang terbukti melanggar, termasuk bila terkait dengan keluarga pegawai KPK, tetap akan diproses,” pungkasnya.