Kuasa Hukum Harapkan Atensi Kapolda Metro Jaya, Soal Lambatnya Proses Pelaporan di Dua Polres

Hadi Purnomo menegaskan, keadaan yang dialami kliennya merupakan hal serius yang dapat menjadi atensi khusus karena ada indikasi tindak kesewenangan terlapor prihal adanya perbedaan suku.

“Ada dugaan unsur sara dipermasalahan yang dialami oleh klien kami, yang mana pihak keluarga (Alm.Suami-pelapor) merupakan seorang keturunan  Tionghoa, dan pelapor merupakan asli dari Jawa Barat (Sunda), dan ini skaligus yang membuat kami sebagai kuasa hukum dengan segenap hati membela hak daripada klien kami tersebut,” ujarnya.

Ia mewakili kliennya menuturkan kembali harapannya kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran yang dinilai tegas dan terus mengupayakan hukum yang berkeadilan baik untul masyarakat maupun terhadap anggotanya.

“Kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran untuk dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan membuktikan bahwa hukum tidaklah selalu tajam kebawah dan tumpul keatas,” pungkasnya.

Komentar