Hasil pemeriksaan Paminal bahwa Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang,” ujar Kombes Zulpan kepada rekan media, Kamis (1/9).
Sementara hasil pemeriksaan terhadap Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini menyatakan sebatas mengetahui dan dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran Kanit dan 7 anggotanya itu.
“Kalau hasil pemeriksaan (terhadap) Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan,” imbuhnya.
AKP Fajar ditangkap pada Senin (29/8), sekitar pukul 13.00 WIB di Polsek Penjaringan. Dia ditangkap bersama tujuh anggotanya dan dipulangkan pada malam harinya.
Komentar