Nyanyian Pengacara Mulai Terbukti, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dapat Informasi dari Intelijen Terkait Kasus Brigadir J

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menepis dapat informasi dari internal Polri terkait kasus penembakan kliennya oleh Irjen Pol Ferdy Sambo .

Kamaruddin mengaku, mempunyai sumber tersendiri dari luar institusi Polri terkait kasus pembunuhan yang menimpa kliennya.

“Saya tidak ada pasokan informasi dari Polri, tapi saya punya sumber tersendiri di luar Polri. Tentu saya rahasiakan karena kalau saya buka nama mereka, mereka tidak percaya lagi dengan saya,” ujar Kamaruddin, Rabu (24/8/2022).

 Kamaruddin menuturkan, informasi tersebut didapatkan dari intelijen yang pernah dibelanya. Sejak saat itu pun Kamaruddin tertarik mendalami hal tersebut.

“Jadi informasi itu kan tentu sangat berharga tidak semua kita gunakan tetapi kalau kita nilai rasional lalu kita verifikasi maka kita anggap itu suatu kebenaran,” paparnya.

Kamaruddin mengaku, mendapat laporan dari intelijen bahwa ada transaksi uang dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu. Hal itu pun diverifikasi olehnya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Laporan tersebut membuat Agus memanggil dua anak buahnya Dirtipidum dan Dirtipideksus.

“Setelah saya pertanyakan itu bagaimana uang bisa mengalir dari rekening yang sudah mati, lalu mereka menjawab mereka sudah tahu dan telah mendapat laporan juga dari PPATK,” tambah Kamaruddin.

 Sebelumnya, dalam sesi tanya jawab di Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Dipo Nusantara menyampaikan kecurigaannya Kamaruddin Simanjuntak mendapat pasokan data dari internal Polri.

Komentar