Pabrik Matrial Diduga Palsu Ditemukan Dilokasi Proyek Jalan Di Sentul, Bogor

JurnalPatroliNews – BOGOR,– Dugaan korupsi Proyek Peningkatan Jalan Kandangroda – Sentul, Kabupaten Bogor, satu demi satu mulai terkuak. Berdasarkan hasil investigasi lapangan Jurnal Patroli News, kembali menemukan lokasi pembuatan matrial bangunan seperti percetakan kastin dan gorong – gorong yang diduga palsu itu berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor.

Tumpukan matrial tersebut diinformasikan milik PT. KBP dan akan digunakan untuk pembangunan Jalan Sentul-Kandangroda.

Dilokasi pembuatan matrial tersebut terlihat tumpukan udit dan gorong – gorong serta alat cetakannya disebuah lokasi tidak jauh dari lokasi pembangunan jalan raya Sentul-Kandangroda yang dianggarkan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 dengan biaya hingga 32 milyar.

Informasi yang didapat, pabrik percetakan matrial tersebut rencananya akan digunakan pada proyek pembangunan jalan Kandangroda-Sentul dan termasuk untuk proyek jalan Kandangroda-Pakansari. Pabrik yang duga milik PT. KBP tersebut sangat bertentangan dengan pabrik yang diajukan sebagai dukungan syarat ikut lelang. Karena diketahui pada pada saat lelang PT. KBP menggunakan nama sejumlah pabrik ternama yang disertakan dalam syarat lelang. Hal tersebut sudah tentu kwalitas dan spesifikasinya berbeda dan sudah pasti melanggar hukum.

Diketahui proyek peningkatan jalan Kandangroda-Sentul dikerjakan oleh PT. KBP dan biayai APBD Kabupaten Bogor, tahun 2021 dengan biaya 32 milyar. Seperti diberitakan sebelumnya ada dua proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Bogor yang diduga korupsi pada tahun 2021 ini. Kedua proyek tersebut adalah proyek peningkatan jalan Sentul-Kandangroda yang dikerjakan PT KBP dan proyek jalan Kandangroda-Pakansari dikerjakan PT. Lambok Ulina.

Diketahui proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Sentul membangun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan RAB.

Dalam pelaksanaan pembangunan rekonstruksi Jalan Sentul-Kandang Roda yang dilaksanakan oleh PT. KBP itu, diduga manipulasi bahan bangunan yang tidak sesuai dalam RAB.

Hal ini terlihat dalam pengurukan dan pemadatan drainase pada sisi jalan. Terlihat nampak dalam pengurukan saluran tersebut menggunakan material bekas pecahan bongkaran beton dan dicampur tanah. Sementara dalam spesifikasinya seharusnya menggunakan batu kroskos.

Parahnya lagi pada saluran drainase tesebut harus makai udit dari pabrikan, namun diganti pihak kontraktor menggunakan adukan semen buatan sendiri dilokasi. Akibatnya kwalitas bangunan menjadi rendah. Dan dapat merugikan keuangan negara.

Meski bisa dilihat dengan kasat mata bahwa sejumlah karyawannya membuat adukan semen sendiri, namun, Direktur PT. KBP Naryo, tetap berkilah.

Kepada wartawan dirinya membantah, jika udit dan kastinbyang mereka gunakan adalah bukan hasil buatan sendiri, melainkan buatan pabrikan.

“Dari pabrik mas, beli di PT. JKS, PT. BPI dan dari PT. Treckon , BC precas dan lain – lain,” kilahnya saat dihubungin via pesan WA.

Begitu juga proyek Kandangroda-Pakansari yang dikerjakan oleh PT. Lambok Ulina. Diketahui proyek tersebut diduga juga memanipulasi matrial pada pembuatan drainase yang tidak sesuai RAB. Pada salah satu item yang ada di RAB tertera ada pemasangan batu alam. Namun, dikerjakan kontraktor menggunakan serpihan puing sement bekas jalan lama yang sudah dihancurkan.

Bahkan PT. Lambok Ulina itu sendiri dinilai tidak layak mengerjakan proyek jalan yang bernilai 97 milyar tersebut lantaran perusahaan itu santer memiliki reputasi buruk. Bahkan direktur perusahaan tersebut kini sedang masuk bui lantaran korupsi pada pembangunan Gedung Auditorium Univesitas Islam Negri Sultan Thaha Jambi. Namun, ironisnya bisa memenangkan lelang tender saat diadakan di ULPBJ Kabupaten Bogor, sehingga dipertanyakan banyak kontraktor lain Kabupaten Bogor, yang pernah menjadi pesaing saat lelang tender digelar.

Ramainya pemberitaan dua proyek yang bersebelahan ini sampai mendapat sorotan dari Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Argo Wiyono, kepada wartawan menegaskan, pihaknya siap menyelidiki dan mengusut tuntas kedua proyek yang bernilai ratusan milyar itu jika sudah ada bukti pemula. Argo menambahkan pihaknya sangat terbuka jika ada warga yang melaporkan dugaan korupsi ke Mabes Polri.

(Ist)

Dirinya mempersilakan agar warga melaporkan dengan membawa bukti dugaan korupsi pada kedua proyek yang bernilai ratusan milyar tersebut.

“Silakan datang ke Mabes dan bawa saja bukti pendukungnya,” tegasnya, selasa (13/07/2021) kemarin.

Seperti berita sebelumnya ada dua proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Bogor yang diduga korupsi pada tahun 2021 ini. Kedua proyek tersebut adalah proyek peningkatan jalan Sentul-Kandangroda dan proyek jalan Kandangroda-Pakansari.

Tak hanya Mabes Polri, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara sebelumnya menegaskan akan segera turun ke lokasi proyek untuk mengechek kebenaran informasi yang sangat santer diberitakan media tersebut.

“Kami akan segera turun ke lokasi proyek untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Lemahnya pengawasan Dinas PUPR membuat rakyat Bogor menduga kedua proyek abal – abal tersebut merupakan hasil dari kongkolikong antara Pejabat Dinas PUPR dengan kedua kontraktor nakal itu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro enggan memberikan keterangan meski berkali – kali dihubungi via pesan WA.

Komentar