Peristiwa Lakalantas Bus di Imogiri, DIY Mendapat Santunan Jasa Raharja

“Jadi kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan umum pastikan anda memilih angkutan umum yang resmi dan membeli tiket yangn sah juga kepada para operator atau pengusaha angkutan umum untuk menyetorkan iuran wajib yang dikutip dari penumpang pada saat membayar tiket / ongkos angkut sehingga apabila mengalami musibah kecelakaan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja,’’ imbuh Rivan.

Dari pantauan yang dilakukan Jurnalpatrolinews, saat ini petugas Jasa Raharja di tengah melakukan pendataan korban. Sementara Petugas Jasa Raharja Sukoharjo, Jawa Tengah siaga untuk segera melakukan verifikasi data ahli waris, sehingga diharapkan dalam waktu kurang 1×24 jam ke-depan santunan sudah dapat diserahkan kepada ahli waris yang sah, seperti diungkapkan Rivan.

Komentar