Perkembangan Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Periksa Anak Bupati Langkat

JurnalPatroliNews – Langkat,- Terkait kasus kerangkeng manusia yang melibatkan Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Nonaktif Langkat, Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Dewa Perangin Angin (DP), anak dari terbit ini.

DP tiba di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan pada Jum’at malam (25/3/22).

“Yang bersangkutan tadi sudah kami sampaikan itu ikut terlibat dalam penganiayaan,” kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Dirkrimum Polda Sumut, kepada wartawan, Sabtu (26/3/22).

Tatan mengatakan, DP diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban yang tewas di kerangkeng manusia tersebut.

“Penganiayaan yang sebelumnya, kan ada dua penganiayaan yang kita angkat, ada dua korban meninggal dunia, di sini dia ikut ada melakukan, dia turut serta kami sampaikan di sini. Melakukan penganiayaan, ini ada beberapa kali melakukan,” ungkapnya.

“Jadi korban atas nama SG, keterlibatan yang bersangkutan (menganiaya) korban atas nama SG,” imbuhnya.

“Ikut ada pada saat terjadinya penganiayaan tersebut. Kan, pelakunya atau tersangkanya bukan satu orang. Pada saat dia, yang bersangkutan berada di situ, beliau, terjadi penganiayaan, beliau ada di situ, ikut melakukan penganiayaan itu yang kami dapatkan pada saat pemeriksaan saksi-saksi, kemudian tersangka yang lain,” bebernya.

Komentar