Polda Sumut Kejar 4 Buronan Terkait Penyitaan 117 Kg Narkoba

JurnalPatroliNews – Tanjungbalai – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan pengejaran terhadap empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan kasus besar ini mencuat setelah pihak kepolisian berhasil menyita 117 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi pada Sabtu, 27 April 2024.

Keempat buronan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah S alias Andi, pemimpin jaringan; P alias Kamput, T, dan IR. Mereka diduga memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang terlibat dalam narkoba, baik itu pengguna, pengedar, atau bandar. Kami akan bertindak tegas,” ujar Hadi, Senin (20/1/2025).

Awal Mula Penemuan Narkoba
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024, ketika tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mencurigai seorang pria yang menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Namun, pria tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap, meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi.

Penangkapan Beberapa Anggota Jaringan
Dalam pengembangan kasus, beberapa anggota jaringan berhasil ditangkap. Pada 30 April 2024, I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Lalu, pada 1 Mei 2024, dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diamankan di sebuah penginapan di Porsea, Kabupaten Toba. Sayangnya, empat lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi Terus Kejar Buronan
Polda Sumut telah menetapkan status DPO untuk keempat buronan tersebut. Kombes Hadi memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap mereka. “Kami sudah memiliki identitas dan jejak mereka. Tidak ada tempat aman bagi mereka, atau mereka menyerahkan diri,” jelasnya.

Ajakan kepada Masyarakat
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Menurut Kombes Hadi, narkotika merupakan musuh bersama yang menjadi pemicu banyak kejahatan. “Perang melawan narkoba harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” tuturnya.

“Kami tidak akan berhenti hingga seluruh pelaku tertangkap. Jaringan narkoba ini akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi,” tegasnya menutup pernyataan.

Komentar