JurnalPatroliNews | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama tujuh anggota lainnya dalam operasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Para terduga diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Selain AKP Pardiman, petugas juga mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
Menurut Bareskrim, mereka diduga memiliki keterkaitan dengan praktik peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika. Namun demikian, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi penangkapan maupun menjelaskan secara rinci dugaan peran masing-masing pihak yang telah diamankan. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki tugas memberantas kejahatan narkotika. Polri menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari AKP Pardiman maupun pihak yang mewakilinya terkait dugaan tersebut.










Komentar