Polisi Bantah Tolak Laporan Korban Pelecehan di Kantor KPI

JurnalPatroliNews, Jakarta – Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan pada 2015. Korban disebut membuat laporan di Polsek Gambir tapi tidak direspons.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pihaknya tidak pernah menerima laporan korban hingga rilis–yang disebut-sebut dari korban–beredar.

“Keterangan awal pertama, korban tidak pernah buat rilis tersebut,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Polisi telah mendatangi kediaman korban untuk dimintai keterangan. Dalam keterangan awal itu, korban membantah pernah membuat rilis yang tersebar luas sejak kemarin tersebut.

Selain itu, korban mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Gambir atas kasus pelecehan seksual dan perundungan yang pernah dialaminya.

“Korban tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015, (tanggal) 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat,” ungkap Yusri.

5 Orang Dipanggil Polisi
Saat ini ada lima orang terlapor yang diduga melakukan tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke korban. Lima orang terlapor itu telah dikantongi identitasnya oleh penyidik.

Lima terlapor itu berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Kelima orang itu diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.

“Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh,” jelas Yusri.

Terkait kasus tersebut korban telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9) malam. Korban pun telah dimintai keterangan sebagai pelapor kemarin.

“Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan,” terang Yusri.

Sebelumnya, pengakuan pegawai KPI terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan oleh sesama rekan sekantor bikin miris. Sebabnya, perlakuan itu telah terjadi sejak 2012.

Korban bercerita kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto.

Korban pun melapor ke kepolisian. Namun respons yang didapat tidak memuaskannya. Ia juga sudah melapor ke atasannya. Namun korban malah dipindah ke divisi yang berbeda dari perundungnya.

“Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi COVID-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik,” tulis korban.

KPI Investigasi Internal
KPI angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.

“Saya sudah baca juga, iya. Saya soal kebenarannya, harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi,” ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada detikcom, Rabu (1/9).

Dalam rilisnya, korban menyebut nama-nama yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadapnya. Mulyo membenarkan bahwa nama-nama perundung korban adalah pegawai KPI.

“Iya ada, nama-nama itu ada, itulah kami perlu panggil itu, baik korban maupun pelaku,” tegasnya.

(dtk)

Komentar