Polres Pesisir Barat Amankan Satu Pelaku Judi Togel

JurnalPatroliNews – Lampung – Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, berhasil mengamankan satu pelaku perjudian togel di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan kabupaten Pesisir Barat.

Satu pelaku inisial EPN (33), warga Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil diringkus oleh team gabungan Tekab 308 satuan Reskrim Polres Pesisir Barat dan tekan 308 Polsek Pesisir Tengah .

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu. Riki Nopariansyah, mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP. Alsyahendra, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku EPN, dirumahnya di Pekon Tanjung Setia pada hari senin 21 Februari 2023, sekira Pukul 20.00 WIB, malam.

Dari tangan EPN polisi menyita barang bukti Handphone Samsung Galaxy J7 warna putih, satu buah rekapan togel dan sejumlah uang kertas puluhan ribu.

“Hasil interogasi modus operandi pelaku yaitu menerima pasangan dari pemasang untuk selanjutnya diteruskan ke situs judi online yang EPN miliki, apabila tembus angka yg dipasang tersangka mendapatkan 20 persen dari hasil kemenangan pemasang togel,” ungkap Riki Nopariasyah, sepasang (22/2/2023), kemarin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di Sel Tahanan Mapolres Pesisir Barat dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Komentar