JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA mengikuti proses pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, ketiganya tidak berada di ruangan yang sama selama pemeriksaan berlangsung.
Menurut keterangan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Lisa bersama anaknya menjalani prosedur di lantai 16 Gedung Bareskrim, sementara Ridwan Kamil diperiksa di lantai 15.
“Mereka tidak saling bertemu. Proses pengambilan sampel dilakukan di ruangan yang berbeda,” jelas Muslim kepada para jurnalis.
Ia menambahkan bahwa penempatan terpisah tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang telah ditetapkan penyidik, bukan berdasarkan permintaan dari salah satu pihak.
“Itu bagian dari standar operasional penyidik, dan kami sebagai pihak yang hadir dalam proses hukum mengikuti sepenuhnya arahan tersebut. Kami tunduk pada aturan yang diberlakukan demi kejelasan hukum,” ujarnya.
Terkait hasil dari tes DNA tersebut, Muslim enggan berspekulasi. Namun ia menegaskan, Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasil yang akan keluar nantinya.
“Sekali lagi kami tegaskan, apa pun hasil yang diumumkan nanti, Pak Ridwan Kamil menghormati jalannya proses hukum dan siap menerima dengan lapang dada,” kata Muslim.
Tes DNA ini dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah kandung dari anak yang diklaim Lisa Mariana—isu yang telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pemeriksaan ini juga merupakan lanjutan dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa ke Bareskrim Polri, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.














