Satu per Satu Polisi Pelanggar Ditindak Pasca Perintah Tegas Kapolri

Polantas di Sumut yang Pukuli Warga Dicopot

Oknum Polantas lain yang juga diberikan tindakan tegas adalah Aipad Gonzalves. Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) mencopot jabatan Aipda Gonzalves karena memukul seorang warga hingga terkapar.

Pencopotan ini disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi. Aksi oknum polisi memukul warga itu sebelumnya sempat viral di medsos.

“Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” kata Kombes Yemi Mandagi seperti dilansir Antara, Kamis (14/10)

Yemi menyebut bahwa Aipad Gonzalves hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang,” ujarnya.

Yemi menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat itu terjadi selisih paham antara Aipad Gonzalves dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.

Akibat selisih paham tersebut, Aipad Gonzalves itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.

“Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan,” katanya pula.

Komentar