Sengkarut Lahan Rocky Gerung dengan Sentul City, Camat: Selesaikan Lewat Jalur Hukum

JurnalPatroliNews – Camat Babakan Madang, Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid turut menanggapi sengkarut lahan Rocky Gerung dengan Sentul City.

Menurutnya Pemerintah Kecamatan Babakan Madang siap menjadi jembatan untuk mencarikan titik terang terkait kisruh lahan yang terjadi antara Rocky Gerung dan warga dengan PT Sentul City Tbk itu.

Bahkan pihak kecamatan dan desa yang bersangkutan juga siap menjembatani mediasi antar keduanya demi mempercepat proses penyelesaian masalah lahan tersebut.

“Kami baik pemerintah kecamatan maupun desa siap menjembatani antar keduanya agar duduk bersama mencari jalan keluar. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada kedua belah pihak,” katanya mengutip dari Ayojakarta.com -jaringan Suara.com, Jumat (24/9/2021).

Kendati demikian sampai saat ini kedua belah pihak belum memberikan respon terkait tawaran dari pemerintah wilayah agar permasalahan ini diselesaikan dengan duduk bersama. “Belum ada respon dari kedua belah pihak,” singkatnya.

Jika kedua belah pihak tetap teguh di atas pendiriannya masing-masing, Cecep menyarankan agar keduanya menempuh kasus ini lewat jalur hukum dan aturan yang berlaku.

“Kalau kedua belah pihak tetap pada pendiriannya, silahkan selesai lewat aturan yang berlaku. Seperti lewat jalur hukum. Yang jelas saya minta masyarakat agar tetap tenang dan jangan sampai tersulut emosi. Hadapi semua dengan kepala dingin,” tutupnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rocky Gerung Al-Ghifari mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Bogor khususnya Babakan Madang yang merasa korban PT Sentul City agar bersatu.

Al-Ghifari menyerukan kepada masyarakat yang merasa masih ada permasalahan dengan PT Sentul City, seperti pengamat politik Rocky Gerung agar memperjuangkan hak-haknya.

“Saya menyerukan agar seluruh korban Sentul City bersatulah. Apapun kasusnya, baik penyerobotan lahan pengerusakan lingkungan mari bersatu,” katanya.

Al-Ghifari menilai, apa yang dilakukan Sentul City Tbk merupakan gambaran dari potret keserakahan perusahaan yang berdampak pada kerugian masyarakat sekitar.

Seharusnya pihak Sentul City Tbk lebih bisa menghargai masyarakat sekitar yang memang berada tidak jauh di mana Sentul City berada. Bukan justru sebaliknya membuat masyarakat resah dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kompleks sekali permasalahan yang dibuat oleh Sentul City ini. Ini merupakan potret perusahaan yang sangat rakus dengan tanah, sangat rakus dengan harta dan merugikan banyak orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengatakan, dibandingkan somasi dan membuldoser lahan ataupun bangunan Pemkab Bogor menyarankan kepada Sentul City untuk musyawarah dengan pengamat politik RG sapaan akrabnya pun juga masyarakat Desa Bojongkoneng.

“Untuk permasalahan sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, kami bersama Pemkab Bogor meminta PT. Sentul City Tbk tidak main asal somasi dan menggusur, tetapi mengedepankan musyawarah mufakat baik dengan masyarakat yang menguasai lahan maupun dengan pemerintah daerah,” katanya belum lama ini.

(sc)

Komentar