Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Buleleng Gelar Rakor Lintas Sektor

“Jadi itulah tugas kami saat melakukan pendampingan selama mereka dilakukan penyidikan baik dia sebagai pelaku maupun korban kekerasan,” imbuhnya.

Disinggung terkait kasus kekerasan di Buleleng sendiri, pihaknya menegaskan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak tidak terlalu mengkhawatirkan. Hanya saja kasus yang ditemui yang semakin ekstrem. Oleh karena itu pihaknya minta untuk menjaga kewaspadaan, kepedulian sebagai keluarga dan masyarakat terhadap anak-anak.

Kabid Agustini menerangkan, jumlah kasus dari bulan September Tahun 2022 ada sebanyak 29 kasus tapi lebih dominan kepada kasus kekerasan terhadap anak. Menyikapi hal itu, pihaknya akan selalu melakukan upaya diantaranya selalu melakukan pendampingan dan melalui program KLA dengan bersosialisasi bersama lintas sektor lainnya.

Sementara itu, bentuk dukungan upaya preventif terus digalakkan Kejari Buleleng sebaga rasa solidaritas dalam membantu mencegah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Buleleng.

Kasubsi Pra Penuntutan I Made Hery Permana Putra, SH, MH usai ditemui saat mengisi materi kegiatan mengatakan, adapun peran dari Kejaksaan yaitu melalui upaya preventif atau pencegahan melalui beberapa program. Diantaranya melalui program jaksa masuk sekolah dan sosialisasi jaksa masuk desa dan pendampingan dialog diradio juga.

Melalui upaya preventif itu, pihaknya menegaskan bahwa program yang dijalankan oleh Kejari Buleleng tersebut mampu menurunkan angka kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 3 tahun ke belakang.

“Jadi banyak upaya preventif yang telah dilakukan Kejaksaan dalam  pencegahan kekerasan terhadap anak. Astungkara dalam 3 tahun terakhir terjadi penurunan kasus melalui upaya preventif yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Komentar