JurnalPatroliNews – Buleleng-, Kubutambahan,Kembali bergulir berita tentang tindak lanjut Perpres No.109/2020 percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) Bandara di kubutanbahan, dengan terjunnya Tim Satgas Kejaksaan Agung dengan meminta keterangan para pejabat- pejabat terkait di Pemprov Bali dari 5 sampai 7 Febuari 2022.Tim satgas ini pun meninjau secara langsung lokasi proyek PSN Bandara di daratan Kubutambahan yang di saksikan tokoh- tokoh masyarakat Buleleng yang secara antusias menjawab setuju di bangun Bandara di lokasi tersebut atas pertanyaan spontan dari tim Satgas Kejaksaan Agung.
Satgas mafia tanah di sebut telah berada di Buleleng sejak Selasa 8 Febuari 2022.
Mereka mengumpulkan data dan keterangan pendukung terkait hal tersebut.Satgat di sebut telah meminta keterangan pada 7 orang yang terkait dengan hal tersebut.Sebanyak 2 orang di antaranya adalah pejabat di Pemkab Buleleng,2 Orang dari kantor Pertanahan, serta 3 orang dari Desa Kubutanbahan.
Menanggapi perkembangan tersebut Awak media menghubungi langsung Ketut Suardhana selaku Direktur Utama PEMBARI (PT. Pembanguna Bali Mandiri) karna telah menggagas proyek Bandara Bali utara ini sejak Desember 2009 bersama konsursium para pengusaha nasional dan daerah yang tergabung dalam kepengurusan KADIN Pusat maupun KADIN Daerah dan berkolaborasi dengan beberapa BUMN di antaranya Danareksa Capital dan karakatau steel Group.
” Kami menyambut baik atas keseriusan Pemerintah membahas dan menindaklanjuti rencana proyek yang sudah lama di tunggu oleh masyarakat Bali Utara “, katanya,
Seraya menjelaskan terkait isu adanya “Mafia Tanah” yang bermain di lokasi proyek PSN ini,dengan nada datar Suardhana menyatakan bahwa hampir di semua proyek infrastruktur besar di Indonesia pada awalnya muncul masalah permainan para spekulan tanah ( Mafia Tanah).
Komentar