Waspada! Gunakan Debt Collector Teror Keluarga Wartawan Senior, Diduga BTN Bocorkan Data Nasabah

Dikatakan, kejadian intimidatif itu terjadi pada Minggu (5/6). Tiga orang debt collector pihak ketiga yakni dari PT Bangun Properti Nusantara, memaksa Satrio dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah. Alasannya, gagal membayar utang sampai melewati batas waktu yang dijanjikan.

“Pimpinan debt collector yang mengaku bernama Riyo itu tidak mau kompromi. Ia mengatakan, kalau perlu ia akan menunggu sampai malam hingga rumah dikosongkan. Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mengosongkan rumah,” kata Sugeng.

Tidak hanya itu, pihak debt collector juga mengancam, jika Satrio dan keluarga tak mau menyerahkan kunci rumah, akan dibikin “ramai” di lingkungan biar Satrio dan keluarga merasa malu.

“Satrio dan keluarga menolak pengosongan, karena merasa tindakan itu dilakukan lewat tekanan, sangat memberatkan dan dirasa tidak manusiawi. Satrio dan keluarga juga tidak ada tempat lain untuk bernaung,” ujar Sugeng.

Karena Satrio menolak mengosongkan rumah, pada Selasa (7/6), Sindu yang merupakan atasan Riyo di PT Bangun Properti Nusantara mengirim pesan Whatsapp bernada tekanan: “Gentle sedikit pak kalau mau dibantu. Jangan seperti anak kecil begitulah.”

Berikutnya, Kamis (9/6), debt collector Riyo beraksi lagi, saat ketika Satrio dan istri tidak berada di rumah. Saat itu, yang ada di rumah cuma anak perempuan, dan 2 anak lelaki yang masih kecil (SD dan SMP).

Debt collector Riyo tanpa izin menempelkan beberapa stiker di tembok rumah dan jendela, bertuliskan “aset ini dalam pengawasan PT Bangun Properti Nusantara – 082113313387 – Dijual/Dilelang.”

Kronologi Peristiwa

Awalnya, istri Satrio memperoleh pinjaman Rp450 juta dari BTN Cabang Ciputat pada 2015, dengan jaminan rumah atas nama Satrio. Pada awalnya pembayaran cicilan berjalan lancar, tetapi lalu macet, antara lain karena kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, sempat ada pembayaran Rp80 juta pada Agustus 2021.

Komentar