Gagal Tarik Mobil, Debt Collector Berujung Bacok Petugas Valet di Surabaya

JurnalPatroliNews | Surabaya – Seorang debt collector (DC) berinisial SL (36) yang diduga melakukan pembacokan terhadap petugas valet di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Tersangka mendatangi kantor polisi pada Minggu (26/7/2026) setelah sempat menjadi buronan dalam kasus yang menyita perhatian publik.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan bahwa pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Pelaku pembacokan berinisial S sudah menyerahkan diri pada hari Minggu kemarin,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika tersangka mengetahui keberadaan sebuah mobil Suzuki Karimun Wagon R bernomor polisi W 1508 AW yang berada di area parkir sebuah tempat hiburan malam di Jalan Basuki Rahmat pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 03.15 WIB.

Menurut penyidik, SL bermaksud menarik kendaraan tersebut karena diduga memiliki tunggakan pembayaran kepada salah satu bank swasta.

Untuk menjalankan aksinya, tersangka datang bersama tiga rekannya berinisial P, J, dan M. Mereka kemudian menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada petugas keamanan.

“Tersangka bersama rekan-rekannya menanyakan kendaraan tersebut kepada sekuriti dan mendapat informasi bahwa mobil dibawa oleh seorang pria dan perempuan yang merupakan tim DJ H.C.I,” kata Hadi.

SL kemudian menjelaskan alasan penarikan kendaraan. Namun, pihak yang menguasai mobil disebut menolak menyerahkan kendaraan tersebut sehingga terjadi adu mulut.

Situasi semakin memanas setelah empat petugas parkir dan valet mendatangi lokasi hingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.

Dalam perkelahian awal tersebut, tersangka bersama rekan-rekannya memilih mundur karena kalah jumlah. Sebelum meninggalkan lokasi, SL disebut sempat merekam situasi dan mengirimkan video kepada rekan-rekannya.

Sekitar 20 menit kemudian, sejumlah teman tersangka kembali mendatangi lokasi. Mereka sempat berusaha memasuki tempat hiburan malam, namun dihalangi petugas keamanan.

Menurut polisi, kelompok tersebut kemudian menyisir area parkir hingga menemukan orang yang diduga terlibat dalam cekcok sebelumnya sedang bersembunyi di salah satu kafe.

Selanjutnya, tersangka bersama rekannya mengambil senjata tajam jenis parang dari bagasi mobil yang mereka bawa.

Dengan menggunakan senjata tersebut, SL diduga menyerang petugas valet hingga mengalami luka serius sebelum akhirnya melarikan diri bersama kelompoknya.

Polisi menyebut insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka, terdiri atas dua petugas valet serta satu orang dari pihak pelaku.

Korban dari kelompok pelaku diketahui mengalami luka akibat terkena senjata tajam yang digunakan oleh tersangka sendiri.

Setelah kejadian, tersangka diduga membuang parang yang digunakan untuk menyerang beserta pakaian yang dikenakannya ke kawasan Sungai Gunungsari untuk menghilangkan barang bukti.

Peristiwa pembacokan tersebut memicu reaksi masyarakat. Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, sekelompok massa mendatangi kantor debt collector di Jalan Teuku Umar, Surabaya.

Namun, aksi tersebut berhasil dicegah aparat kepolisian sehingga situasi tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih luas.

Saat ini, SL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolrestabes Surabaya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Sementara itu, polisi menyatakan penyidikan masih terus berjalan, termasuk mendalami peran pihak lain yang diduga turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Komentar