Waspada! Jangan Sampai Teperdaya Mafia Tanah, Kenali Pergerakan dan Perangkatnya

Menurut Sunraizal, cara ini akan memudahkan untuk proses pengawasan. Sebab mencegah adanya intervensi dari pegawai internal yang nakal, dan terlibat dalam permainan mafia tanah. Inilah akan dikejar oleh kementrian ATR/BPN agar dokumen tidak mudah dipalsukan oleh mafia tanah, dan untuk ke depannya memang lebih aman apabila wacana untuk dilakukan pendaftaran secara elektronik dan hasilnya juga dibuat output secara elektronik bisa terlaksana.

Jika hal ini terealisasi, pelayanan elektronik ke depannya akan seperti di perbankan. Jadi kalau ada transaksi akan ada notifikasi bahwa apakah ini adalah si pemegang hak bukan yang melakukan transaksi pertanahan. Luar biasa jika kita kelak bisa merasakan manfaat seperti itu. Akankah hal ini bisa terjadi di Indonesia? Kita tunggu aksi dari Kementerian ATR/BPN. (*)

Komentar