Koodinator Serdadu Anti Mafia Tanah Dan Kakanwil ATR/BPN Sulut Ungkap Puluhan Sengketa Tanah

JurnalPatroliNews – Manado,- Ketua Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Provinsi Sulawesi Utara, Risat Sanger SIP mengungkapkan kasus sengketa tanah yang terjadi di (Sulut) sangat tinggi. Hal itu diungkapkannya dihadapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sulut Rahmad Nugroho saat acara Dialog Tribune Baku Dapa di Lion Hotel Manado, rabu (27/03/2024) kemarin. Menurut Risat, maraknya kasus mafia tanah ini diketahuinya saat dirinya mengadvokasi masyarakat yang terkait persoalan tanah.

Risat mengungkapkan, ada beberapa penyebab sengketa tanah yang marak terjadi saat ini, diataranya lemahnya pengawasan dari aparatur desa hingga Pejabat Kantor BPN setempat. Bahkan, adanya dugaan kongkalikong antara aparatur desa, BPN dan Mafia tanah.

Ungkapan Risal Risat Sanger, diakui oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sulut, Rachmad Nugroho SH. Dia menegaskan, penanganan kasus pertanahan di Sulut harus menjadi perhatian serius, pasalnya setiap tahun kasus tanah terus mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 terdapat 73 sengketa dengan rincian 64 kasus selesai dan sisa 9 kasus lainnya sedang berproses.

Adapun perkara terdapat 83 kasus, dengan perincian 26 kasus sudah incraht dan 57 perkara masih dalam proses persidangan Sedangkan di tahun 2024, terdapat 28 kasus sengketa, 22 perkara ditangani oleh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Utara.

“Keterbatasan SDM tidak menjadi halangan seluruh jajaran Seksi PPS se Sulawesi Utara melakukan penanganan dan penyelesaian Kasus Pertanahan dengan semangat SPARTAN,” Katanya Rachmad saat dialog di Lion Hotel Manado.

Ditambahkannya, praktik mafia tanah, yang menguasai atau merampas tanah secara ilegal memicu terjadinya sengketa dan konflik pertanahan serta menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat. Untuk itu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) termasuk Tim Satgas Tindak Pidana Pertanahan Sulut.

Dia juga menjelaskan khusus tahun 2023 afa 3 Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan yang terletak di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa dengan telah menetapkan 7 tersangka, luas tanah keseluruhan 6,2 Ha dengan potensi kerugian yang diselamatkan Rp32,7 miliar.

Sehingga atas prestasi itu Kanwil ATR/BPN Sulut mendapatkan Penghargaan Piagam dan Pin Emas dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Komentar