5 Anggota ISIS Dihukum Mati Karena Membunuh Petugas, Meledakkan Masjid di Arab Saudi

Jurnalpatrolinews – Jeddah : Hukuman mati awal dikeluarkan pada hari Kamis terhadap lima anggota sel yang berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Persidangan anggota sel, yang berjumlah total 45, dimulai setelah anggota lainnya tewas dalam konfrontasi bersenjata dengan aparat keamanan.

Setelah penyelidikan ekstensif, terdakwa ditemukan terkait dengan operasi teroris di Kerajaan, termasuk pembunuhan Brigadir. Jenderal Kitab Al-Otaibi, direktur investigasi gubernur Al-Quwaiiyah, sebelah barat Riyadh pada bulan April 2016.

Brigadir jenderal itu diikuti dalam perjalanannya ke tempat kerja dan ditembak mati ketika dia mencapai kantor polisi Al-Arja di Al-Dawadimi propinsi. Daesh kemudian mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu.

Terdakwa juga terlibat dalam pemboman tiga masjid; yang pertama menargetkan masjid Pasukan Darurat Khusus di Abha pada Agustus 2015 dan mengakibatkan terbunuhnya 15 orang termasuk 11 anggota pasukan keamanan dan empat pekerja Bangladesh.

Serangan kedua menargetkan masjid terbesar kedua untuk komunitas Ismaili di wilayah tersebut, masjid Al-Mashhad Najran, pada Oktober 2015, mengakibatkan pembunuhan dua orang dan melukai 27 lainnya.

Serangan ketiga terjadi di Masjid Al-Ridha di Al-Ahsa pada Januari 2016, karena diduga terkait dengan komunitas Syiah. Pemboman itu menewaskan lima orang dan melukai 36 lainnya, termasuk tiga anggota pasukan keamanan.  (***/. dd – arbnws)

Komentar