Aksi Protes di White House, Demonstran Pasang Pita Kuning Seperti Lokasi Kejahatan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ratusan warga Amerika Serikat memadati kawasan sekitar White House pada Sabtu, 15 November 2025, untuk menunjukkan penolakan terhadap sejumlah kebijakan Presiden Donald Trump. Massa menilai berbagai keputusan pemerintah, khususnya soal imigrasi, semakin menekan kelompok rentan.

Kebijakan larangan perjalanan, praktik pemisahan keluarga migran, hingga pembatasan pemberian suaka disebut sebagai aturan yang diskriminatif dan tidak manusiawi. Selain isu imigrasi, para demonstran juga menyoroti kebijakan ekonomi Trump yang dianggap justru membebani konsumen dan pelaku usaha tanpa memenuhi janji kampanye untuk menghidupkan kembali industri manufaktur.

Isu lain yang ikut menjadi pemicu kemarahan publik adalah kasus Jeffrey Epstein, yang kembali mencuat dan dinilai memperburuk citra kepemimpinan Trump.

Salah satu peserta aksi, Jim Ready, menyebut kegiatan ini baru permulaan dari rangkaian protes yang lebih luas.
“Ini merupakan aksi pertama dari sejumlah demonstrasi yang telah dijadwalkan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Reuters, Minggu, 16 November 2025.

Dalam aksi tersebut, para demonstran memasang pita kuning bertuliskan Crime Scene Do Not Cross di pagar depan White House, sebagai simbol bahwa kebijakan pemerintah dianggap sebagai tindakan tidak etis.

Massa juga menyatakan siap turun kembali pada 17 November dan 24 November 2025 bila tuntutan mereka tidak direspons.