JurnalPatroliNews – Jakarta – Amerika Serikat kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perdagangan minyak yang melanggar sanksi. Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa sebuah kapal tanker raksasa berhasil disita di lepas pantai Venezuela pada Rabu, 10 Desember 2025.
“Kami baru saja mengambil alih sebuah kapal tanker yang sangat besar di perairan Venezuela. Kapal itu salah satu yang terbesar yang pernah ada, dan ini baru awal dari sejumlah langkah lain,” ujar Trump sebagaimana dikutip Reuters.
Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menjelaskan bahwa kapal tersebut terlibat dalam pengangkutan minyak dari Venezuela dan Iran yang telah dijatuhi sanksi AS.
“Selama bertahun-tahun, kapal ini menjadi bagian dari jaringan distribusi minyak ilegal yang membantu pendanaan kelompok teroris asing,” ungkap Bondi melalui platform X.
Menurut tiga pejabat AS yang tidak disebutkan namanya, operasi penangkapan kapal dipimpin langsung oleh Penjaga Pantai AS. Sementara itu, perusahaan keamanan maritim asal Inggris, Vanguard, menyebut kapal tanker bernama Skipper diyakini menjadi kapal yang disita pada Rabu pagi. Kapal tersebut sebelumnya dikenal sebagai Adisa, dan telah masuk daftar sanksi terkait perdagangan minyak Iran.
Kabar penyitaan ini segera mengguncang pasar energi global. Harga minyak mentah Brent naik 0,4 persen menjadi 62,21 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) juga terkerek 0,4 persen ke posisi 58,46 dolar AS per barel.
Pemerintah Venezuela hingga saat ini belum memberikan komentar resmi atas langkah AS tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Trump telah melancarkan lebih dari 20 operasi terhadap kapal-kapal yang dicurigai mengangkut narkoba di kawasan Karibia dan Pasifik. Presiden Venezuela Nicolás Maduro menuduh Washington berupaya mengambil alih kekayaan minyak negaranya yang dianggap sangat besar.














